BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelacuran merupakan salah satu bentuk penyakit
masyarakat yang sudah dikenal sejak masa lampau dan sulit untuk dihentikan. Hal
ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa ke
masa. Pelacuran ini selain meresahkan masyarakat juga dapat mematikan karena
merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas
tanpa pengaman.
Rumah toko [ruko] itu tidak memiliki nama, juga
tidak ada spanduk atau papan nama apapun. Sekilas, orang menyangka bahwa rumah
itu kosong, atau setidaknya, rumah itu bukan tempat usaha. Tetapi karena
seorang supir taksi meyakinkan saya bahwa ruko tersebut adalah “sarang” pekerja
seks komersial [PSK], maka pagi itu saya masuk ruang itu. Pintu tidak dikunci
dan tidak dijaga. Begitu masuk, saya disambut ramah seorang lelaki berusia 50
tahun berperawakan ramping dengan kulit kuning dan bermata sipit. Ruang di
dalam cukup luas, seperti tempat diskotek yang
dilengkapi kursi-kursi tamu, tanpa ada penerangan lampu. Seorng wanita
yang saya duga istri lelaki tersebut juga menyambut saya seraya menunjukkan “barang
dagangan” mereka di sebuah ruang di sisi diskotek. Tuan rumah yang ternyata
“mami” dan “papi” ini bertepuk tangan seraya berteriak “Kerja...! Kerja...!!”
Sekira 30 wanita berusia antara 18 tahun hingga 25
tahun segera ambil posisi siap. Sebelumnya, sebagian mereka tidur-tiduran,
mengobrol, atau berjalan mondar-mandir, bahkan sebagian ada yang bercanda di
tempat diskotek. Ruang ini adalah show
room, para lelaki hidung belang bebas memilih PSK yang disukai kemudian
dibawa ke hotel. Para PSK duduk di kursi yang ditata mirip kursi-kursi di
gedung bioskop. Kursi yang paling depan posisinya paling rendah. Kursi kedua
lebih tinggi dari kursi di depan dan lebih rendah dari kursi ketiga dan
seterusnya. Bedanya, di gedung bioskop orang yang duduk menghadap ke layar,
sedangkan di sarang WTS ini orang duduk menghadap ke pintu.
Petikan
berita diatas terjadi di salah satu pulau terpencil di negeri ini. Kami
mengambilnya dari salah satu situs website di internet. Pulau yang terpencil
saja masih bisa dijadikan sebagai sarang pelacuran, apalagi daerah-daerah yang
mudah dijangkau??
Memang,
pelacuran itu selalu ada pada semua negara berbudaya, sejak zaman purba sampai
sekarang. Hal ini selalu menjadi masalah sosial atau menjadi objek urusan hukum
dan tradisi. Di banyak negara, pelacuran masih dianggap sebagai “mata
pencaharian”, oleh karena itu pelacuran akan tetap ada dan sulit bahkan hampir
tidak mungkin bisa diberantas selama masih ada nafsu-nafsu seks yang lepas dari
kendali kemauan dan hati nurani manusia.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari pelacuran?
2.
Apa saja penyebab dari meningkatnya
pelacuran?
3.
Apa saja bentuk-bentuk dari pelacuran?
4.
Bagaimana penjelasan pelacuran secara
teoritis?
5.
Dampak/akibat apa saja yang mungkin
timbul dari pelacuran?
6.
Apa solusi/alternatif pemecahan masalah
akan adanya fenomena pelacuran?
C.
Tujuan
Penulisan
Dari rumusan masalah
yang kami kemukakan di atas, di harapkan dengan penulisan makalah ini kami
dapat:
1. Mengetahui
pengertian dari pelacuran.
2. Mengetahui
sebab-sebab, bentuk-bentuk, serta akibat dari pelacuran.
3. Menjelaskan
tentang pelacuran secara teoritis.
4. Membantu
pemerintah mengurangi tindak pelacuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar